WAWASAN NUSANTARA
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman
(pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa
yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari
pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau
kait-mengait antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi, dan cita-cita yang
dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan
wilayah serta pengalaman sejarah.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelenggarakan
kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang
dimaksud untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung
(interaksi & interelasi) serta pembangunannya baik nasional, regional, maupun
global.
Menurut Prof.Dr. Wan Usman, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang beragam.
B. Landasan Wawasan Nasional
1. Paham-paham kekuasaan
a. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang di masa depanmerupakan perang total, yaitu
perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon
berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan
ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi
suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan
menjajah negara lain.
b. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul
“Vom Kriegen”. Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.
Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
c. Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti
oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.
Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain di seluruh dunia
adalah sah, yaitu dalam rangka mengomuniskan bangsa di dunia.
2. Teori-teori geopolitik
a. Federich Ratzel
·
Pertunbuhan negara dapat dianalogikan dengan
pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir,
tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
·
Negara identk dengan suatu ruang yang ditempati oleh
kelompok politik dalam arti kekuatan.
·
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan
hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
·
Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan
atau dukungan sumber daya alam.
b. Rudolf Kjellen
·
Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup.
·
Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan
yang meliputi bidang-bidang geopolitik, ekonomi politik, demopolitik, sosial
politik dan kratopolitik.
·
Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan
lua, tatapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan
teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
·
Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat
mengejar kekuasaan imperiu maritim untuk menguasai pengawasan di laut
·
Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai
Eropa, Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia timur
raya.
·
Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan
pada soal strategi perbatasan.
C. Wawasan Nasional Indonesia
a. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi
Pncasila mengnut paham tentang perang dan damai berdasarkan “Bangsa Indonesia
cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”.
b. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar
Archipelago Concept yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah
negara menjadi satu kepulauan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut
negara kepulauan.
c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional
mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman
kekuasaan dari bangsa Indoesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan
kesejarahan Indonesia.
Latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan
pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari:
1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
Nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam
dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia, termasuk
dalam menggali dan mengembangkan wawasan nasional. Wawasan nasional
merupakan pancaran dari Pancasila oleh karena itu menghendaki terciptanya
persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari
kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa.
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Sebagai negara kepulauan yang wilayah perairan lautnya
lebih luas dari pada daratannya, maka peranan wilayah laut menjadi sangat
penting bagi kehidupan bangsa dan negara.Luas wilayah Indonesia sekitar
5.176.800 km2. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati
oleh PBB tahun 1982, wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam
yaitu;
·
Zona Laut
Teritorial; batas lait teritorial ialah garis khayal yang berjarak
12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas.
·
Zona Landas
Kontinen; dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dai
sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang lebih dari 150 meter.
Indonesia terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu ladasan kontinen Asia
dan landasan kontinen Australia.
·
Zona Ekonomi
Eksklusif (ZEE); jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis
dasar. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan
pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut.
3. Pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan serta kodisi dan
konstelasi geografi, masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga
mengandung potensi konflik yang sangat besar.
Besarnya potensi antar golongan di masyarakat yang
setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa semakin mendorong
perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif.
4. Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh penglaman
sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan
bangsa yang akan melemahkan perjuangan mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan
cita0cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa
Indonesia setara dengan bangsa lain.
D. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1.
Wadah; wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh
wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan
penduduk serta aneka ragam budaya.
2.
Isi; yaitu aspirasi bangsa yang berkembang di
masyarakat dan cita-cita seta tuuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD
1945.
3.
Tata laku; yaitu hasil interaksi antara wadah dan isi
wawasan yang terdiri dari tata laku bathiniah dan tata laku lahiriah.
E. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalam
pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan
demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus
berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkoup dan demi
kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
F. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus
dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan
setianya kompenen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Asas
wawasan nusantara terdiri dari;
·
Kepentingan atau tujuan yang sama,
·
Keadilan,
·
Kejujuran,
·
Solidaritas,
·
Kerjasama,
·
Kesetiaan terhadap kesepakatan.
G. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat
dilihat dari hierarki paradigma nasional sbb;
·
Pancasila (dasar negara) -> Landasan
Idiil
·
UUD 1945 (konstitusi negara) ->
Landasan Konstitusional
·
Wasantara (visi bangsa) -> Landasan
Visional
·
Ketahanan Nasional (konsepsi bangsa) Landasan
Konsepsional
·
GBHN (kebijaksanaan dasar bangsa) ->
Lansdasan Operasional
H. Implementasi Wawasan Nusantara
·
Implementasi
dalam kehidupan politik; menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat
dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan dipercaya.
·
Implementasi
dalam kehidupan ekonomi; menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan penigkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil.
·
Implementasi dalam
kehidupan sosial budaya; menciptakan sikap
bathiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk
perbedaan.
·
Implementasi
dalam kehidupan pertahanan keamanan; menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada
setiap WNI.
KESIMPULAN
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan
dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi,
dorongan sera rambu-rambu dalam menetukan segala kebijaksanan, keputusan,
tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan
daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan, bermasyarakat, bernegara dan
berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorangan,
kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar