Kamis, 19 April 2012

Manusia dan Keadilan ( tugas 1)


MANUSIA DAN KEADILAN
DEFINISI MANUSIA
Manusia adalah sebuah makhluk yang unik. Meskipun kita tahu bahwa kita adalah manusia (atau mungkin tidak tahu?) adalah bukan merupakan pekerjaan yang mudah untuk melukiskan apa yang unik pada manusia jika dibandingkan dengan makhluk hidup lain.
Pertama-tama marilah kita lihat dari ciri biologisnya. Manusia adalah makhluk bersel banyak, metazoa, ketimbang makhluk bersel tunggal, protista. Ia juga adalah makhluk bertulang belakang, vertebrata[1], ketimbang makhluk tidak bertulang belakang, avertebrata. Di antara vertebrata manusia tergolong ke dalam kelompok binatang menyusui, mammalia[2], karena ia berdarah panas, menghirup udara, dengan kulit berbulu, dan menyusui bayinya. Lebih lanjut manusia tergolong ke dalam mammalia yang janinnya berkembang di dalam rahim betinanya, eutheria, yang menerima makanan melalui plasenta. Kemudian manusia dikelompokkan ke dalam ordo primata, yang di dalamnya termasuk lemur, tarsius, kera dan kera besar: gorila, orangutan, dan simpanse. Yang membedakan manusia dengan primata lainnya adalah perilaku bipedal, berjalan dengan kedua kaki, berpostur tegak, tulang belakang berbentuk S, dan kaki yang lebih panjang dari tangan. Hanya tangan yang dapat dipakai untuk menggenggam, prehensil, dengan jempol yang besar dan bertenaga, terletak berseberangan dengan jari-jari lainnya yang memungkinkan genggaman yang kokoh. Hampir seluruh tubuh tak berbulu dan hanya ditumbuhi rambut terutama pada bagian kepala. Rahangnya pendek dengan susunan gigi melengkung. Mukanya pendek dan hampir vertikal. Otaknya relatif besar jika dibandingkan dengan makhluk lain terutama pada bagian neo-cortex.(3).Manusia juga memiliki ciri psikologis dan tingkah laku yang unik dan membedakannya dengan makhluk lain. Perilaku manusia mudah berubah dan kurang instingtif dibandingkan dengan binatang. Manusia memiliki sifat ingin tahu, meniru, memperhatikan, mengingat dan berimajinasi, seperti yang dimiliki oleh binatang lain yang relatif maju, dan dapat mengaplikasikannya secara lebih halus dan rumit. Manusia mampu mengubah alam dengan kemampuan berpikirnya. Mereka membuat alat dan menggunakannya. Mereka sadar-diri, mampu mengingat masa lalu dan memproyeksikan masa depan, sadar akan kehidupan dan kematian. Ia mampu berpikir abstrak dan mampu menggunakan simbol, yang kelak berkembang menjadi bahasa. Mereka juga memiliki rasa keindahan, estetika, dan perasaan religius yang digambarkan dengan keheranan dan kepercayaan akan hal yang supranatural dan spiritual. Ia adalah  makhluk bermoral yang mampu mengembangkan struktur kemasyarakatan yang kompleks.
DEFINISI KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.

            Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

                Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Faktor pendukung dan penghambat efektivitas pendidikan manusia
roses pendidikan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya bila salah satu elemen, aspek atau dimensi yang membentuk sistem pendidikan menghadapi hambatan dan tantangan. Begitu pun sebaliknya, proses pendidikan akan berlangsung dengan baik bila salah satu elemen, aspek dan dimensi pendidikan saling mendukung dan saling melengkapi. Apabila faktor pendukung dilihat dari aspek manusianya, maka seluruh personil yang terlibat dalam upaya melangsungkan pendidikan, mutlak berkualifikasi dan profesional dalam bidangnya masing-masing. Sedangkan bila ditinjau dari aspek sarana dan prasarananya, maka seluruh seluruh perangkat keras dan perangkat lunak harus selalu siap di tempat untuk memainkan (dimainkan) peranannya masing-masing. Sehingga dengan demikian perlu diantisipasi dan diketahui faktor pendukung dan penghambat efektivitas pendidikan.
Secara formal (dalam proses pendidikan di seko­lah), pengelolaan kelas dan hal-hal lain yang terkait dalam upaya melangsungkan (proses) pendidikan, diarah­kan seoptimal mungkin untuk mencapai situasi pendidikan yang dapat mendukung berlangsungnya pendidikan. Faktor Pendukung dan Penghambat Efektivitas Pendidikan adalah:
  1. Faktor pertama (manusia) antara lain adalah kekurangan guru yang mampu bertugas sebagaimana mestinya. Pegawai administrasi yang kurang cakap mengguna­kan alat-alat pendidikan, administrasi, media dan peser­ta didiknya sendiri.
  2. Faktor kedua antara lain sarana dan prasarana pendidikan juga ikut menentukan. Ia dapat menjadi pendukung jika segalanya siap pakai, sekaligus sebagai faktor penghambat bila sarana dan prasarana pendidikan tersebut tidak tersedia, tidak terawat, tidak terdokumentasi dengan baik, atau kekurangan dana untuk perawatan dan pemeliharaannya. Dari keterangan singkat tersebut, maka dapat dikatakan bahwa, faktor pendukung terlaksananya dan efektifnya proses pendidikan terletak pada manusianya dan pada sarana-prasarananya secara umum, baik sarana pendidikan maupun sarana pembelajaran/pengajaran.

Kedua Faktor Pendukung dan Penghambat Efektivitas Pendidikan tersebut sekaligus dapat menjadi penghambat, bila konsep yang sebenarnya tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Meskipun demikian, peranan masyarakat secara umum dapat menjadi faktor utama yang dapat mendukung sekali­gus menghambat terlaksananya proses pendidikan. Artinya, terlaksana atau tidaknya sebuah proses pendidikan pada suatu tempat, sangat dipengaruhi oleh keadaan masyarakat di sekitar lembaga pendidikan tersebut. Karena itu tidak berlebihan bila dikatakan bahwa persoalan pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyara­kat dan pemerintah.
Dari tiga pusat pendidikan yang telah dikemukakan di atas (keluarga, masyarakat dan sekolah), tidak hanya dilihat dari Faktor Pendukung dan Penghambat Efektivitas Pendidikan, tetapi harus pula dilihat dari permasalahan yang dihadapinya, dalam hal ini disebut sebagai penghambat-penghambat khusus. Penghambat-penghambat khusus tersebut dapat dilihat pada pola pendidikan afektif (pendidikan moral,nilai dan norma), apalagi bila memperhatikan strategi yang sering dipergunakan dalam pendidikan afektif terse­but yaitu keadaan dan situasi yang mengundang konflik nilai atau perilaku amoral. Dalam hal ini, anak didik diarahkan untuk menentukan sikap dan mengambil keputusan untuk suatu keadaan atau situasi yang sesuai dengan norma, moral dan nilai-nilai yang dianutnya. Permasalahannya akan semakin jelas bila upaya tersebut (pendidikan afektif) diperhadapkan pada situasi yang lebih buruk dari yang diharapkan, khususnya konflik nilai dan perilaku moral yang terlalu membahayakan anak. Hal ini dapat saja terjadi mengingat arus informasi semakin deras dari berbagai arah, dan tidak menutup kemungkinan informasi yang diterima anak di luar kontrol pelaksana pendidikan (guru, orang tua dan masyarakat), yang cenderung mengurangi efektivitas pendidikan afektif yang dianut, baik sebagai bangsa Indonesia maupun seba­gai umat beragama (dalam hal ini agama Islam).
Pada kondisi seperti itulah pola pendidikan afektif harus lebih diarahkan kepada peningkatan nilai-nilai moral anak didik dan mengupayakan agar anak didik tetap sebagai potret yang dapat melanjutkan nilai-nilai moral bangsa dan agamanya, khususnya agama Islam. Tanggung jawab untuk mengantisipasi (mengatasi) akibat-akibat yang tidak diinginkan terhadap anak didik dari semakin gencarnya nilai-nilai luar yang masuk lewat informasi, merupakan tanggung jawab kolektif (menyeluruh) dari segenap pelaksana pendidikan. Dengan tidak bermaksud mengurangi nilai tanggung jawab dari berbagai wadah pendidikan, maka penulis cenderung untuk lebih mengutamakan wadah keluarga sebagai lembaga yang sangat memainkan peranan dalam upaya ini. Dengan kata lain, dalam wadah keluargalah, pendidikan afektif dapat mene­mukan fungsinya yang paling efektif, yaitu membekali anak didik dengan nilai-nilai moral dan norma hidup yang bersumber dari falsafah bangsa dan jiwa keagamaan yang dianutnya. Dalam hal ini, orang tua tidak hanya berfung­si sebagai orang tua biologis, tetapi sebagai orang tua edukatif (pendidik), terhadap anak-anaknya dalam keluar­ga, karena bagaimana pun, sikap dan perilaku orang tua sangat mempengaruhi baik buruknya perilaku anak-anaknya, seperti yang telah banyak disinggung di depan.
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDUKUNG( KEADILAN)
Manusia yang hendak mencapai suatu tujuan, akan selalu terikat dengan banyak faktor sehingga dia akan mengambil langkah yang efisien sehingga dapat mencapai tujuannya dengan sempurna.

Faktor kondisional memiliki dua makna. Pertama adalah melihat faktor yang harus diadakan dalam kondisi tertentu, sehingga faktor akan dapat dilihat sebagai syarat atau sebab. Dimana faktor mendominasi terciptanya suatu kondisi tertentu. Kedua adalah melihat kondisi yang ada dengan dihubungkan pada faktor pendukung, sehingga faktor faktor yang ada tersebut hanya sebagai pendukung.Dia hanya di perlukan ketika keadaan tertentu saja.Dan ini berkaitan dengan kondisi yang pertama.Ketika menghubungkan faktor yang harus diadakan untuk membuat langkah strategis, dan taktik yang tepat dan efisien adalah pilihannya, maka banyak yang harus dipenuhi. Misalnya, pengetahuan terhadap kondisi dirinya, tujuan yang hendak dicapai dan juga langkah langkah strategis dan taktis yang hendak dicapainya. Minimal ini, karena selain ini akan ada lagi banyak faktor yang harus diketahuinya untuk dapat memenuhi 'efisiensi' langkah. Maka pengetahuan terhadap kondisi, waktu dan tempat juga harus diperhatikan, atau boleh dikatakan, semua faktor yang mendukung dan juga Permasalahan bukan hanya menfokuskan pemikiran pada tujuan yang hendak dicapai, tapi juga persyaratan dan kondisi yang ada sehingga semua penghalang.faktor yang ada dan diperlukan dapat diindentifikasi dengan baik. Keseluruhan faktor, berarti bahwa semua faktor yang ada yang perlu diadaan atau/dan yang sudah ada. Hal ini sangat diperlukan dalam rangka membuat langkah strategis, karena dengannya langkah tersebut akan menjadi kongkrit dan praktis serta efisien. Tidak dapat dicapai langkah startegis yang baik, kecuali semua faktor sudah ter-inditifikasi, karena setiap kekurangan terhadap pengetahuan faktor tersebut, maka akan menjadi langkah tersebut akan tidak efisien bahkan boleh jadi mejauhkan dari pada tujuan.Boleh dikatakan faktor kondisional merupakan hal yang dominan untuk mencapai tujuan. Karena faktor kondisional merupakan persyaratan dari langkah stategis dan taktis, untuk tercapainya tujuan. Dengan ini maka dihadapan kita ada dua kondisi (minimal) :
1. Terpenuhinya semua semua faktor, yaitu menciptakan (mengadakan) semua faktor sehingga langkah yang hendak dicapai dapat segera dijalankan. Terjadinya pengkondisian sebelum melangkah.
2. Melangkah dengan harapan faktor yang belum ada akan didapatkan atau terkondisikan. Hal ini akan membuat semua langkah tidak efisien dan tidak fokus pada langkah strategis.

Kalau hendak dilihat dalam kehidupan manusia sekarang, maka banyak sekali contohnya, sehingga berapa banyak kegagalan yang harus diterima untuk mencapai cita-cita.

Mencapai keadilan sosial,misalnya. Ini merupakan cita cita semua manusia sekarang (kurang lebih). Tapi hingga sekarang dimana keadilan sosial itu telah tercapai, sehingga bentukan tersebut menjadi contoh yang kongkrit bagi semua. Maka jawabnya, semua manusia sedang berusaha untuk mencapainya, dan belum ada satu manusiapun yang sudah merasakan apa itu keadilan sosial.Faktor yang perlu diadalan sehingga keadilan sosial dapat dirasakan adalah:
1. Pendifinisan keadilan sosial dengan baik, sehingga faktor sosial akan memahami apa yang hendak dicapainya, atau apa yang menjadi cita cita bersama mereka. Kalau saja pendifinisian tidak jelas, atau adanya perbedaan pendapat, akan terjadilah perbedaan tujuan.
2. Faktor pendukung untuk membantu efisiensi kerja sosial sehingga akan terjadinya kerja sama diantara unsur yang diperlukan. Faktor pendukung utama yang dominan adalah SDM yang memenuhi syarat untuk keadilan, yaitu SDM yang (minimal) tidak berjalan atas interesnya sendiri.
3. Faktor penghalang, karena dengan adanya faktor ini, akan diperlukan suatu unsur tertentu untuk menindak lanjuti sehingga hilangnya faktor ini. Karena boleh jadi faktor ini menjadi penghalang sehingga sama sekali makna dan kondisi keadilan tidak akan didapatkan.

Dengan ini semua, tidak heran kalau diperlukan langkah "mundur" atau pengkondisian sebagai fundamen untuk menegakkan semua faktor keadilan yang diinginakan sehingga langlah strtegis kedepan akan djalanlan dengan efisinsi yang maksimal. Boleh jadi, "langkah mundur" ini menjadi langkah strategis, karena menyangkut dengan efisiensi kerja bersama sehingga cita cita akan di pastikan akan di dapatkan.Sebagai contoh adalah langkah pengkaderan, yaitu membentuk personal yang siap untuk menjalankan tugas bersamanya untuk mencapai keperluan sosial dengan baik. SDM yang memahami keadilan dan dia sendiri adil. Tanpa adanya faktor SDM yang memenuhi syarat keadilan, maka akan terjadilah cirkulasi atau permasalahan yang tidak akan berhenti. Karena dapat dipastikan ketidak adilan yang mendominasi kehidupan dan juga jalan yang ditempuh sedang dijalani oleh orang yang tidak adil. Permasalahan bukan hanya efisiensi, tapi juga masalah esensial, yaitu kedhaliman yang berjalan dengan harapan membentuk keadilan.

Tidak ada jalan lain, keadilan harus ditegakkan dulu pada personal yang hendak menjalankan keadialan dalam masyarakat, sehingga masyarakat dapat dibawa seorang adil kepada keadilan sosial itu sendiri. Tanpa faktor kondisonal ini, seorang adil, keadilan sosial hanya merupakan mimpi bersama Begitu juga mimpi mimpi indah sosial yang sekarang masih dinikmati oleh masyarakat dunia. Bagaimana kita hendak mengejar mimpi kalau itu hanya mimpi. Maka kita perlu mengambil langkah esensial dengan bangun mempersiapkan orang yang adil dan menghadapi ketidak adilan. Dengan inilah mimpi akan menjadi cita cita nyata.
Perlu juga difahami, bahwa selama ini keadilan sosial di dunia ini terhalang oleh kekuatan besar yang mengatas namakan keadilan tapi melakukan semua bentuk kezaliman terhadap semua bangsa termasuk menghambat keadilan terlaksana. Keadilan bagi mereka adalah segala yang menguntungkan mereka, selain itu adalah tidak adil. Maka semua negara dan bangsa yang tidak hendak memberikan keuntungan kepada mereka dianggap dan dituduh sebagai kezalimanan.
Selama kekuatan seperti ini ada, maka perjuangan menegakkan keadialan sosial adalah mempersiapkan orang adil yang berani melawan ketidak-adilan ini.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan terhadap kelangsungan ekonomi suatu bangsa pada hakekatnya ditujukan kepada faktor produksi dan pengolahannya. Karena itu pembinaan ekonomi pada dasarnya merupakan penentuan kebijaksanaan ekonomi dan pembinaan faktor produksi serta pengolahannya didalam produksi dan distribusi barang serta jasa, baik didalam negeri maupun dalam hubungannya dengan luar negeri.
1.      Bumi dan sumber alam. Sebagai pernyataan yang dapat dibenarkan, bahwa Indonesia mempunyai kekayaan alam secara potensial yang besar dan beraneka ragam. Inventarisasi data dan eksplorasi mengenai kekayaan alam sangat diperlukan, yang merupakan basis bagi keseluruhan strategi pembangunan. Hal ini bertalian erat dengan riset dan pendidikan serta teknologi yang perlu dipersiapkan. Dari segi strategi Hankam, kekayaan nasional ini harus diamankan dari unsur-unsur asing, mengingat perang besar pada dasarnya disebabkan oleh perebutan energi minyak atau kekayaan alam lainnya.

2.      Masalah Pertanahan. Ditinjau dari sudut sosial ekonomi dan sosial politik masalah pertanahan di Indonesia dapat menjadi sumber pokok keresahan agraris. Hal ini disebabkan oleh kurang terasanya keadilan sosial dalam aspek-aspek pemilikan, penguasaan dan penggarapan tanah. Kelangkaan sebagai akibat pertambahan penduduk paling jelas kelihatan dipulau Jawa, Madura dan Bali. Keadaan alam dan kurang kesuburan tanah, kekurangan prasarana, pertambahan penduduk yang sangat cepat, kekuatan ikatan serta batas-batas hukum adat, merupakan penyebab krisis pertanahan.

Kebutuhan untuk perluasan kawasan industri, pemekaran lingkungan-lingkungan        perkotaan,pemukiman dan prasarana perhubungan, kecenderungan kenaikan investasi pada tanah dari kelebihan daya beli, telah mendorong nilai harga tanah terus naik. Akumulasi dan pemusatan pemilikan serta penguasaan atas tanah ditangan segolongan/seseorang tertentu yang melewati batas maksimal yang dibenarkan oleh undang-undang jelas merugikan pihak lain. Akumulasi dan pemusatan pemilikan serta penguasaan tanah ditangan sekelompok kecil orang tertentu cenderung menimbulkan “tanah guntay” yang berarti letak tanah berada diluar kecamatan tempat tinggal pemilik/penguasaan tanah. Keadaan yang demikian sering pula menyebabkan tanah menjadi “idle” atau kurang bermanfaat, sedangkan anggota-anggota masyarakat yang lain berteriak kekurangan tanah.
Pertimbangan hubungan antara pemilik/penguasa tanah dan penggarap tanah, khususnya yang menyangkut pembagian hasil dan penerima balas jasa merupakan masalah pokok yang mengandung akibat yang luas dan berantai dibidang sosial ekonomi dan sosial politik. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Undang-Undang bagi Hasil (UUBH) yang berlaku sejak 1960 beserta segenap perangkat peraturan-peraturan hukum lainnya memberikan landasan untuk menanggulangi berbagai masalah pertanahan, walaupun masih harus dilengkapi dengan serangkaian peraturan pelaksanaan lain.

3.      Masalah pangan. Kenaikan produksi pangan Indonesia terendah diantara negara-negara ASEAN sedangkan konsumsi naik terus. Walaupun ada kenaikan produksi, tetapi bahan pangan harus di impor lebih banyak, yaitu 324 ribu ton dalam tahun 1970 dan 1,8 juta ton dalam tahun 1978. Kita membeli 20-30% dari sisa produksi pangan dunia yang dijual belikan. Karena yang diperjual belikan itu 4% saja dari produksi dunia, maka impor menjadi peka sekali. Swasembada pangan merupakan sasaran yang sangat vital. Usaha meningkatkan produksi pangan kini mengutamakan suply bibit unggul, pupuk dan lain sebagainya.

4.      Masalah energi. Kenaikan konsumsi minyak bumi dalam negeri cukup cepat dalam dasawarsa yang lalu. Dengan berlangsungnya usaha pembangunan kebutuhan akan energi cenderung meningkat di segala bidang. Konsumsi energi perkapita di Indonesia masih berada pada tingkat yang paling rendah diantara negara-negara ASEAN, Sebaliknya tingkat kenaikan konsumsi energi pertahun di Indonesia belum memadai dibanding dengan negara-negara ASEAN.

5.      Masalah tenaga kerja. Pertumbuhan penduduk yang tepat dan tidak diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja menimbulkan pengangguran kelihatan dan tidak kelihatan. Penanggulangan pengangguran di pedesaan dengan jalan pemindahan penduduk ke daerah lain yang masih mempunyai potensi tanah dan alam atau dengan industrialisasi tetap memerlukan waktu dan biaya besar. Peningkatan jumlah penduduk yang laju dan pengangguran yang makin bertambah dapat menimbulkan kegoncangan sosial.Untuk jangka panjang diperlukan kebijaksanaan penduduk yang mengatur keluarga berencana dan distribusi penduduk secara ekonomi geografi.

6.      Masalah kesempatan kerja. Masalah kurangnya kesempatan kerja menyebabkan banyak tenaga kerja di daerah pedesaan tidak terserap secara penuh. Meskipun jarang terlihat adanya pengangguran terbuka di daerah pedesaan, akan tetapi sebagian besar tenaga kerja di daerah pedesaan tidak dapat bekerja penuh dan banyak pula diantaranya yang termasuk dalam katagori setengah menganggur.Disamping kurangnya kesempatan kerja, sebagian besar tenaga kerja yang tersedia tidak memiliki ketrampilan yang dibutuhkan untuk menopang pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Keadaan yang demikian sering memaksa para pekerja menerima upah yang jauh lebih rendah dari yang seharusnya mereka terima.
Gejala lain yang timbul sehubungan dengan kurangnya kesempatan kerja dan atau tidak dimilikinya ketrampilan tertentu sering menimbulkan terjadinya mismatch yang berarti bahwa pekerjaan yang ia lakukan tidak sesuai dengan ketrampilan yang dimiliki. Keadaan setengah menganggur, gaji yang lebih rendah dari yang seharusnya diterima, serta mismatch merupakan ciri dari sebagian besar keadaan tenaga kerja Indonesia dewasa ini.

7.      Masalah Kemiskinan. Keadaan ketenagakerjaan serta kesempatan kerja yang tidak memadai ditambah pula dengan tingkat pendapatan yang rendah erat hubungannya dengan masalah kemiskinan di Indonesia. Berbagai data yang tersedia menunjukkan bahwa dewasa ini antara 40-45% dari seluruh penduduk Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan. Sempitnya pemilikan tanah untuk sebagian besar petani di Jawa serta kurangnya kesempatan kerja di luar lapangan pertanian juga merupakan faktor penyebab rendahnya tingkat pendapatan penduduk didaerah perdesaan serta timbulnya kemiskinan. Rendahnya tingkat pendapatan serta tidak dimilikinya ketrampilan tertentu, disamping lapangan pekerjaan yang masih terbatas merupakan faktor penyebab timbulnya kemiskinan di daerah perkotaan. Keadaan kemiskinan baik di daerah pedesaan maupun di daerah perkotaan seringkali merupakan penyebab timbulnya keresahan di kalangan masyarakat yang dapat berakibat lemahnya ketahanan nasional.

8.      Faktor modal. Umumnya terdapat kekurangan modal untuk pembangunan dan kemampuan masih terbatas. Kemampuan reinvestasi modal perusahaan masih kurang. Pendapatan ekspor biasanya habis untuk pembiayaan impor. Untuk mengatasi kekurangan tersebut diusahakan penanaman modal luar negeri yang berupa bantuan atau pinjaman pemerintah maupun swasta yang harus diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi didalam negeri. Dengan demikian dapat dijamin kemampuan pembayaran kembali dan mengurangi ketergantungan negara kepada bantuan modal asing. Peningkatan kapasitas produksi tidak hanya bertujuan peningkatan volume, tetapi juga memperoleh teknologi baru, ketrampilan kerja, kepemimpian perusahaan, kesempatan kerja.Karena penggunaan teknologi mutakhir tidak dapat menciptakan lapangan kerja secara luas, maka negara berkembang perlu mengambil kebijaksanaan pembangunan industri yang taraf permulaan masih bersifat padat karya atau memilih teknologi madya. Untuk jangka panjang harus ditempuh strategi pembangunan yang bertujuan : pendidikan keterampilan/kejuruan secara massal, berencana dan terarah.

9.      Industrialisasi untuk memperluas kesempatan kerja. Peningkatan produksi barang dan jasa untuk keperluan konsumsi didalam negeri dan untuk ekspor barang setengah jadi atau barang jadi. Kebijaksanaan yang ditempuh untuk memperoleh modal.


JENIS-JENIS MANUSIA:
1.Para jenius
2. Para intelektual
3. Mereka yang dapat dilatih
4. Mereka yang tidak dapat dilatih
Keterangan dan contoh:
1. Para jenius menunjukkan macam manusia yang dapat memahami ajaran hanya dengan mendengarkan pokok ajaran. Jenis ini dapat dibandingkan dengan bunga teratai yang telah muncul di atas permukaan air dan pasti akan mekar pada sinar fajar hari yang pertama. Suatu contoh dapat dilihat dalam hal bhikkhu Sariputta Thera, petapa Bahiya, samanera Sankicca dan beberapa lainnya lagi yang dengan segera mencapai penerangan sempurna sewaktu mendengarkan syair-syair yang pertama.
2. Manusia jenis kedua dengan tingkat kebijaksanaan yang lebih rendah adalah disebut para intelektual, yang memerlukan keterangan dan uraian lebih jauh sebelum mereka dapat mencapai Penerangan Sempurna. Contoh dari jenis ini adalah lima orang petapa dan rombongan seribu petapa penyembah api yang dipimpin oleh Uruvela Kasapa. Mereka dapat dibandingkan dengan bunga-bunga teratai yang masih berada di bawah permukaan air, sedang menunggu untuk muncul di atas permukaan air pada hari berikutnya.
3. Mereka yang dapat dilatih menunjukkan mayoritas manusia biasa (yang tidak begitu bodoh tetapi juga tidak begitu bijaksana). Orang-orang ini memerlukan instruksi-instruksi dan uraian-uraian serta suatu jangka waktu latihan dan praktek sebelum mereka dapat mengharapkan suatu kemajuan atau perkembangan yang nyata. Mereka dapat dibandingkan dengan bunga teratai yang masih berada agak jauh di bawah permukaan air. Mereka memerlukan suatu jangka waktu lebih lama untuk pertumbuhan dan kemunculan mereka di atas permukaan air.
4. Mereka yang tidak dapat dilatih atau tidak ada harapan adalah mereka yang tidak mungkin mengerti atau maju dalam masa kehidupan ini. Mereka dapat mendengarkan ajaran-ajaran atau mencoba untuk mempraktekkan sesuai dengan perintah-perintah, tetapi karena keterbelakangan atau kebutaan batin mereka, tidak ada hasilnya yang dapat diharapkan. Mereka adalah seperti bunga teratai yang dimakan habis oleh binatang air, tidak mempunyai harapan untuk tumbuh di atas permukaan air.


Macam-macam keadilan:
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
2. Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).

3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
4.kejujuran
              Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
5. Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
6. Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap()rela,tawakal,jujur,adil,dan budi luhur selalu di pupuk.
7. Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat  perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

Contoh keadilan menurut plato.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan:
keadilan, dan kedamaian tumbuh dalam diri (hati) manusia. Suasana yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan adalah suasana yang berprinsip pada kekeluargaan, kebaikan hati, empati, cintakasih dan penghargaan terhadap masing-masing angotanya.maka hak dalam berbagai sumber tulisan tentang pendidikan Ki Hadjar Dewantara, Pendidikan harus dimulai dari persamaan persepsi pemangku pendidikan tentang mendidik itu sendiri. Menurut Kihajar Dewantara mendidik dalam arti yang sesungguhnya adalah proses memanusiakan manusia (humanisasi), yakni pengangkatan manusia ke taraf insani. Di dalam mendidik ada pembelajaran yang merupakan komunikasi eksistensi manusiawi yang otentik kepada manusia, untuk dimiliki, dilanjutkan dan disempurnakan. Jadi sesungguhnya pendidikan adalah usaha bangsa ini membawa manusia Indonesia keluar dari kebodohan, dengan membuka tabir aktual-transenden dari sifat alami manusia (humanis). Menurut Ki Hajar Dewantara tujuan pendidikan adalah penguasaan diri sebab di sinilah pendidikan memanusiawikan manusia (humanisasi). Penguasaan diri merupakan langkah yang harus dituju untuk tercapainya pendidikan yang mamanusiawikan manusia. Ketika setiap peserta didik mampu menguasai dirinya, mereka akan mampu juga menentukan sikapnya. Dengan demikian akan tumbuh sikap yang mandiri dan dewasa. Dalam konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara ada 2 hal yang harus dibedakan yaitu sistem Pengajaran dan Pendidikan yang harus bersinergis satu sama lain. Pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspek hidup lahiriah (kemiskinan dan kebodohan). Sedangkan pendidikan lebih memerdekakan manusia dari aspek hidup batin (otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik).

Jumat, 13 April 2012

Prosa (tugas 2)


Maling Kundang

Pada suatu waktu, hiduplah sebuah keluarga nelayan di pesisir pantai wilayah Sumatra. Keluarga tersebut terdiri dari ayah, ibu dan seorang anak laki-laki yang diberi nama Malin Kundang. Karena kondisi keuangan keluarga memprihatinkan, sang ayah memutuskan untuk mencari nafkah di negeri seberang dengan mengarungi lautan yang luas.

Maka tinggallah si Malin dan ibunya di gubug mereka. Seminggu, dua minggu, sebulan, dua bulan bahkan sudah 1 tahun lebih lamanya, ayah Malin tidak juga kembali ke kampung halamannya. Sehingga ibunya harus menggantikan posisi ayah Malin untuk mencari nafkah. Malin termasuk anak yang cerdas tetapi sedikit nakal. Ia sering mengejar ayam dan memukulnya dengan sapu. Suatu hari ketika Malin sedang mengejar ayam, ia tersandung batu dan lengan kanannya luka terkena batu. Luka tersebut menjadi berbekas dilengannya dan tidak bisa hilang.

Setelah beranjak dewasa, Malin Kundang merasa kasihan dengan ibunya yang banting tulang mencari nafkah untuk membesarkan dirinya. Ia berpikir untuk mencari nafkah di negeri seberang dengan harapan nantinya ketika kembali ke kampung halaman, ia sudah menjadi seorang yang kaya raya. Malin tertarik dengan ajakan seorang nakhoda kapal dagang yang dulunya miskin sekarang sudah menjadi seorang yang kaya raya.

Malin kundang mengutarakan maksudnya kepada ibunya. Ibunya semula kurang setuju dengan maksud Malin Kundang, tetapi karena Malin terus mendesak, Ibu Malin Kundang akhirnya menyetujuinya walau dengan berat hati. Setelah mempersiapkan bekal dan perlengkapan secukupnya, Malin segera menuju ke dermaga dengan diantar oleh ibunya. “Anakku, jika engkau sudah berhasil dan menjadi orang yang berkecukupan, jangan kau lupa dengan ibumu dan kampung halamanmu ini, nak”, ujar Ibu Malin Kundang sambil berlinang air mata.

Kapal yang dinaiki Malin semakin lama semakin jauh dengan diiringi lambaian tangan Ibu Malin Kundang. Selama berada di kapal, Malin Kundang banyak belajar tentang ilmu pelayaran pada anak buah kapal yang sudah berpengalaman. Di tengah perjalanan, tiba-tiba kapal yang dinaiki Malin Kundang di serang oleh bajak laut. Semua barang dagangan para pedagang yang berada di kapal dirampas oleh bajak laut. Bahkan sebagian besar awak kapal dan orang yang berada di kapal tersebut dibunuh oleh para bajak laut. Malin Kundang sangat beruntung dirinya tidak dibunuh oleh para bajak laut, karena ketika peristiwa itu terjadi, Malin segera bersembunyi di sebuah ruang kecil yang tertutup oleh kayu.

Malin Kundang terkatung-katung ditengah laut, hingga akhirnya kapal yang ditumpanginya terdampar di sebuah pantai. Dengan sisa tenaga yang ada, Malin Kundang berjalan menuju ke desa yang terdekat dari pantai. Sesampainya di desa tersebut, Malin Kundang ditolong oleh masyarakat di desa tersebut setelah sebelumnya menceritakan kejadian yang menimpanya. Desa tempat Malin terdampar adalah desa yang sangat subur. Dengan keuletan dan kegigihannya dalam bekerja, Malin lama kelamaan berhasil menjadi seorang yang kaya raya. Ia memiliki banyak kapal dagang dengan anak buah yang jumlahnya lebih dari 100 orang. Setelah menjadi kaya raya, Malin Kundang mempersunting seorang gadis untuk menjadi istrinya.

Berita Malin Kundang yang telah menjadi kaya raya dan telah menikah sampai juga kepada ibu Malin Kundang. Ibu Malin Kundang merasa bersyukur dan sangat gembira anaknya telah berhasil. Sejak saat itu, ibu Malin Kundang setiap hari pergi ke dermaga, menantikan anaknya yang mungkin pulang ke kampung halamannya.

Setelah beberapa lama menikah, Malin dan istrinya melakukan pelayaran dengan kapal yang besar dan indah disertai anak buah kapal serta pengawalnya yang banyak. Ibu Malin Kundang yang setiap hari menunggui anaknya, melihat kapal yang sangat indah itu, masuk ke pelabuhan. Ia melihat ada dua orang yang sedang berdiri di atas geladak kapal. Ia yakin kalau yang sedang berdiri itu adalah anaknya Malin Kundang beserta istrinya.

Malin Kundang pun turun dari kapal. Ia disambut oleh ibunya. Setelah cukup dekat, ibunya melihat belas luka dilengan kanan orang tersebut, semakin yakinlah ibunya bahwa yang ia dekati adalah Malin Kundang. “Malin Kundang, anakku, mengapa kau pergi begitu lama tanpa mengirimkan kabar?”, katanya sambil memeluk Malin Kundang. Tapi apa yang terjadi kemudian? Malin Kundang segera melepaskan pelukan ibunya dan mendorongnya hingga terjatuh. “Wanita tak tahu diri, sembarangan saja mengaku sebagai ibuku”, kata Malin Kundang pada ibunya. Malin Kundang pura-pura tidak mengenali ibunya, karena malu dengan ibunya yang sudah tua dan mengenakan baju compang-camping. “Wanita itu ibumu?”, Tanya istri Malin Kundang. “Tidak, ia hanya seorang pengemis yang pura-pura mengaku sebagai ibuku agar mendapatkan harta ku”, sahut Malin kepada istrinya. Mendengar pernyataan dan diperlakukan semena-mena oleh anaknya, ibu Malin Kundang sangat marah. Ia tidak menduga anaknya menjadi anak durhaka. Karena kemarahannya yang memuncak, ibu Malin menengadahkan tangannya sambil berkata “Oh Tuhan, kalau benar ia anakku, aku sumpahi dia menjadi sebuah batu”. Tidak berapa lama kemudian angin bergemuruh kencang dan badai dahsyat datang menghancurkan kapal Malin Kundang. Setelah itu tubuh Malin Kundang perlahan menjadi kaku dan lama-kelamaan akhirnya berbentuk menjadi sebuah batu karang.

Hikmahnya :
.) Kejelekan
   - Suka melawan orang tua
.) Kebaikan
   -Suka membantu ibu di kala ibu kita kesusahan

Kesimpulan dalam Cerita Rakyat Malin Kundang :

Sebagai seorang anak, jangan pernah melupakan semua jasa orangtua terutama kepada seorang Ibu yang telah mengandung dan membesarkan anaknya, apalagi jika sampai menjadi seorang anak yang durhaka. Durhaka kepada orangtua merupakan satu dosa besar yang nantinya akan ditanggung sendiri oleh anak.


Rabu, 11 April 2012

Membuat Puisi ( tugas 1 )

>Puisi Pengharapan
         Aku Masih Berharap
Aku masih berharap
Menemukan sebongkah hati dilubuk itu
Walau harus mengais dalam gelap
Merajut mimpi tatkala siang

Aku masih berharap
Mencairkan bekuan itu
Sebelum waktu mendahului
Sebelum raga tak terkendali

Aku masih berharap
Meski malam selalu malam

Meski aku tahu semua yang kuharap
Tak dapat kugenggam
Tapi aku masih berharap
Sebelum aku tak bisa berharap

>Puisi Cinta
        Cinta Adalah Ketulusan

Cinta itu nggak harus diucapkan lewat kata
Cinta itu nggak harus di ucapkan lewat bahasa
Cinta itu nggak butuh rayuan yang nggak pasti
Cinta itu hanya butuh kesetiaan
Cinta hanya butuh kepastian dan keikhlasan
Cinta hanya butuh ketulusan
yang muncul dari hati yang paling dalam
dengan penuh ketulusan
siapa yang menganggap cinta itu sementara
maka ia lah orang yang paling bodoh
jika ia mengalami cinta yang sementara
maka yang dia alami bukanlah cinta
di dalam cinta
tidak ada penghianatan
tidak ada kepedihan
karena cinta itu harus tulus

>Puisi Keagungan
 
   Keagungan Ilahi

Ratu malam sang rembulan
Raja siang sang matahari
Keduanya selalu bertentangan,

Tarik menarik
Dorong mendorong
Saling menguasai,
Seolah selalu bertanding tiada henti

Tiada yang kalah
Tak ada yang menag,
Karena dengan kedua sifat yang bertentangan ini
Seluruh alam semesta bergerak!

Dunia berputar,
Saling mengisi,
Yang satu melengkapi yang lain
Tanpa yang satu
Takkan ada yang lain,

Siang dan malam
Terang dan gelap
BAik dan jahat
Tanpa yang satu,
Apakah yang lain itu akan ada?
Tanpa adanya gelap,
Dapatkah kita mengenal terang?

Inilah sebuah kenyataan
Yang telah dikenhendaki Allah
Tanpa kehendaknya, takkan terjadi apa-apa

Jumat, 06 April 2012

Masalah-Masalah Kejiwaan ( tugas 3 )

Pengertian
Phobia adalah ketakutan yang berlebih-lebihan terhadap benda-benda atau situasi-situasi tertentu yang seringkali tidak beralasan dan tidak berdasar pada kenyataan. Istilah “phobia” berasal dari kata “phobi” yang artinya ketakutan atau kecemasan yang sifatnya tidak rasional; yang dirasakan dan dialami oleh sesorang. Phobia merupakan suatu gangguan yang ditandai oleh ketakutan yang menetap dan tidak rasional terhadap suatu obyek atau situasi tertentu.
Walaupun ada ratusan macam phobia tetapi pada dasarnya phobia-phobia tersebut merupakan bagian dari 3 jenis phobia, yang menurut buku DSM-IV (Diagnostic and Statistical Manual for Mental Disorder IV) ketiga jenis phobia itu adalah:
1. Phobia sederhana atau spesifik (Phobia terhadap suatu obyek/keadaan tertentu) seperti pada binatang, tempat tertutup, ketinggian, dan lain lain.
2. Phobia sosial (Phobia terhadap pemaparan situasi sosial) seperti takut jadi pusat perhatian, orang seperti ini senang menghindari tempat-tempat ramai.
3. Phobia kompleks (Phobia terhadap tempat atau situasi ramai dan terbuka misalnya di kendaraan umum/mall) orang seperti ini bisa saja takut keluar rumah.
Penyebab Phobia
Phobia dapat disebabkan oleh berbagai macam hal. Pada umumnya phobia disebabkan karena pernah mengalami ketakutan yang hebat atau pengalaman pribadi yang disertai perasaan malu atau bersalah yang semuanya kemudian ditekan kedalam alam bawah sadar. Peristiwa traumatis di masa kecil dianggap sebagai salah satu kemungkinan penyebab terjadinya phobia.
Lalu bagaimana menjelaskan tentang orang yang takut akan sesuatu walaupun tidak pernah mengalami trauma pada masa kecilnya? Martin Seligman di dalam teorinya yang dikenal dengan istilah biological preparedness mengatakan ketakutan yang menjangkiti tergantung dari relevansinya sang stimulus terhadap nenek moyang atau sejarah evolusi manusia, atau dengan kata lain ketakutan tersebut disebabkan oleh faktor keturunan. Misalnya, mereka yang takut kepada beruang, nenek moyangnya pada waktu masih hidup di dalam gua, pernah diterkam dan hampir dimakan beruang, tapi selamat, sehingga dapat menghasilkan kita sebagai keturunannya. Seligman berkata bahwa kita sudah disiapkan oleh sejarah evolusi kita untuk takut terhadap sesuatu yang dapat mengancam survival kita.
Pada kasus phobia yang lebih parah, gejala anxiety neurosa menyertai penderita tersebut. Si penderita akan terus menerus dalam keadaan phobia walaupun tidak ada rangsangan yang spesifik. Selalu ada saja yang membuat phobia-nya timbul kembali, misalnya thanatophobia (takut mati), dll.
Perlu kita ketahui bahwa phobia sering disebabkan oleh faktor keturunan, lingkungan dan budaya. Perubahan-perubahan yang terjadi diberbagai bidang sering tidak seiring dengan laju perubahan yang terjadi di masyarakat, seperti dinamika dan mobilisasi sosial yang sangat cepat naiknya, antara lain pengaruh pembangunan dalam segala bidang dan pengaruh modernisasi, globalisasi, serta kemajuan dalam era informasi. Dalam kenyataannya perubahan-perubahan yang terjadi ini masih terlalu sedikit menjamah anak-anak sampai remaja. Seharusnya kualitas perubahan anak-anak melalui proses bertumbuh dan berkembangnya harus diperhatikan sejak dini khususnya ketika masih dalam periode pembentukan (formative period) tipe kepribadian dasar (basic personality type). Ini untuk memperoleh generasi penerus yang berkualitas.
Berbagai ciri kepribadian/karakterologis perlu mendapat perhatian khusus bagaimana lingkungan hidup memungkinkan terjadinya proses pertumbuhan yang baik dan bagaimana lingkungan hidup dengan sumber rangsangannya memberikan yang terbaik bagi perkembangan anak, khususnya dalam keluarga.
Berbagai hal yang berhubungan dengan tugas, kewajiban, peranan orang tua, meliputi tokoh ibu dan ayah terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, masih sering kabur, samar-samar. Sampai saat ini masih belum jelas mengenai ciri khusus pola asuh (rearing practice) yang ideal bagi anak. Seperti umur berapa seorang anak sebaiknya mulai diajarkan membaca, menulis, sesuai dengan kematangan secara umum dan tidak memaksakan. Tujuan mendidik, menumbuhkan dan memperkembangkan anak adalah agar ketika dewasa dapat menunjukan adanya gambaran dan kualitas kepribadian yang matang (mature, wel-integrated) dan produktif baik bagi dirinya, keluarga maupun seluruh masyarakat. Peranan dan tanggung jawab orang tua terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak adalah teramat penting
Ada beberapa teknik Untuk penyembuhan phobia diantaranya adalah sbb:
1. Hypnotheraphy: Penderita phobia diberi sugesti-sugesti untuk menghilangkan phobia.
2. Flooding: Exposure Treatment yang ekstrim. Si penderita phobia yang ngeri kepada anjing (cynophobia), dimasukkan ke dalam ruangan dengan beberapa ekor anjing jinak, sampai ia tidak ketakutan lagi.
3. Desentisisasi Sistematis: Dilakukan exposure bersifat ringan. Si penderita phobia yang takut akan anjing disuruh rileks dan membayangkan berada ditempat cagar alam yang indah dimana si penderita didatangi oleh anjing-anjing lucu dan jinak.
4. Abreaksi: Si penderita phobia yang takut pada anjing dibiasakan terlebih dahulu untuk melihat gambar atau film tentang anjing, bila sudah dapat tenang baru kemudian dilanjutkan dengan melihat objek yang sesungguhnya dari jauh dan semakin dekat perlahan-lahan. Bila tidak ada halangan maka dapat dilanjutkan dengan memegang anjing dan bila phobia-nya hilang mereka akan dapat bermain-main dengan anjing. Memang sih bila phobia yang dikarenakan pengalaman traumatis lebih sulit dihilangkan.
5. Reframing: Penderita phobia disuruh membayangkan kembali menuju masa lampau dimana permulaannya si penderita mengalami phobia, ditempat itu dibentuk suatu manusia baru yang tidak takut lagi pada phobia-nya.